TANGERANG, KOMPAS.TV - Warga Alar Jiban, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, kecewa atas penangguhan penahanan tersangka kasus pagar laut, termasuk Kades Kohod, Arsin bin Asip.
Warga Kampung Alar Jiban yang tergabung dalam Laskar Jiban meluapkan kekecewaannya dengan menggelar aksi di tepi laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Warga memprotes Bareskrim Polri atas penangguhan penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, bersama tiga tersangka lainnya.
Warga juga kecewa karena Bareskrim Polri tidak mengikuti petunjuk Jaksa Penuntut Umum.
Warga Alar Jiban juga meminta agar kasus pagar laut tak hanya menjerat empat orang, termasuk Arsin bin Asip.
Sebagai informasi, penangguhan ini karena masa tahanan para tersangka sudah masuk tenggat waktu sesuai KUHAP yaitu maksimal 60 hari.
Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara pagar laut ke Kejaksaan Agung.
Namun, berkas ini dikembalikan oleh jaksa pada (16/04/2025) dengan catatan agar penyidik mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Kades Kohod, Arsin.
Baca Juga: [FULL] Geram! Buka-bukaan Cerita Warga Kohod Soal Pagar Laut Tangerang: Polisi Tidak Transparan?
#pagarlaut #kadeskohod #alarjiban
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.