PALU, KOMPAS.TV - Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri menyoroti penghargaan PROPER BIRU yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kepada PT. Usaha Kita Kinerjatama (UKK) yang diserahkan oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid dalam acara Malam Anugerah Lingkungan Proper Tahun 2025, Kamis (24/4/2025) lalu.
Safri mempertanyakan indikator hingga transparansi dalam proses penilaian sehingga PT. UKK mendapat PROPER BIRU. Pasalnya, aktivitas tambang PT. UKK dan sejumlah perusahaan lainnya ditengarai menjadi penyebab peristiwa banjir bandang yang terjadi di Morowali Utara Januari lalu.
"Kita mempertanyakan proses penilaian PROPER ini seperti apa? kok tiba-tiba perusahaan seperti PT. UKK mendapat penghargaan PROPER BIRU. Indikatornya apa? atau jangan-jangan ada manipulasi data dalam proses pemberian nilai PROPER kepada perusahaan tersebut," ungkapnya kepada awak media, Minggu (27/4/2025).
Menurut Safri, PT. UKK adalah salah satu dari beberapa perusahaan yang ditengarai menjadi penyebab terjadinya banjir bandang yang menewaskan satu orang pekerja di Morowali Utara pada Januari lalu. Sementara, predikat PROPER BIRU menunjukkan perusahaan tersebut memenuhi syarat dalam pengelolaan lingkungan sesuai aturan yang berlaku.
"PT. UKK sangat jelas melanggar aturan karena aktivitas tambangnya yang merusak lingkungan. Kami curiga ada kebijakan istimewa dalam penilaian PROPER ini, bisa jadi PT. UKK mendapat predikat tersebut bukan karena kinerjanya tapi ada pengaruh tertentu," bebernya.
Sekretaris Komisi III ini juga menyayangkan kinerja KLH yang tidak memiliki data yang valid dan update terkait kondisi lingkungan di area milik PT. UKK. Harusnya kata Safri, ada standar yang jelas dalam penilaian PROPER ini, mulai dari melibatkan partisipasi masyarakat, konsultasi publik kinerja peserta PROPER hingga peninjauan standar lingkungan.
"Harusnya KLH memiliki data yang valid dan sesuai kondisi lapangan. kami menduga ada manipulasi data dalam proses pemberian penilaian terhadap perusahaan ini. Bukan tidak mungkin, manipulasi data juga terjadi dalam penilaian perusahaan lain yang mendapat predikat PROPER," imbuhnya.
Mantan aktivis PMII juga menyinggung soal rekomendasi inspektur tambang yang diabaikan oleh PT. UKK hingga masalah penggunaan lahan Pemda Morut untuk kepentingan operasional mereka.
"Bagaimana mungkin sebuah perusahaan yang telah mengabaikan rekomendasi Inspektur Tambang tiba-tiba mendapat predikat PROPER BIRU. Belum lagi, mereka menggunakan aset milik Pemda Morut yang merupakan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Khusus Covid-19 tanpa prosedur yang berlaku," singgungnya.
Safri meminta kepada KLH untuk meninjau ulang keobjektifan penilaian PROPER. Politisi PKB ini menilai, jika PROPER tidak objektif maka program ini akan kehilangan kredibilitasnya dan tidak efektif dalam mendorong perusahaan untuk meningkatkan kinerja lingkungan mereka.
"Keobjektifan penilaian penting untuk memastikan bahwa perusahaan yang benar-benar berkinerja buruk dalam pengelolaan lingkungan mendapat hukuman yang setimpal dan perusahaan yang benar-benar berkinerja baik mendapat penghargaan yang pantas," pungkasnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.