JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap motif tersangka pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan dalam karung di kawasan Batuceper, Tangerang, Banten.
Wira mengungkapkan, tersangka N alias R (23) merupakan rekan kerja korban berinisial A (32).
Keduanya juga tinggal bersama di kamar mes di Hera Bordir.
"Karena tersangka merasa kesal atau emosi, dan juga karena tersangka dipengaruhi oleh kebutuhan ekonomi, maka muncul niat daripada tersangka untuk memiliki motor milik korban yang diparkir di halaman Hera Bordir atau halaman depan tempat mereka bekerja," papar Wira dalam konferensi pers Polda Metro Jaya terkait Kasus Mayat dalam Karung di Tangerang, Jumat (25/4/2025), dikutip dari Breaking News KompasTV.
Setelah muncul niat tersebut, tersangka sempat mengecek motor milik korban yang terparkir di halaman depan tempat kerja mereka.
Namun, karena tidak ada kunci di motor tersebut, tersangka mengurungkan niatnya untuk menguasai motor korban.
Baca Juga: Ini Tangkapan CCTV yang Rekam saat Terduga Pelaku Bawa Korban Pembunuhan dalam Karung
Pada saat itu, tersangka kemudian kembali ke dalam tempat kerjanya, berpura-pura membantu pekerjaan korban.
Namun, saat korban lengah, tersangka tiba-tiba menyikut korban ke arah kepala korban, mengakibatkan kepala korban membentur meja bordir dan jatuh tersungkur ke lantai.
Tersangka kembali membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak tiga kali saat korban dalam kondisi lemas dan berusaha berdiri.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.