JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra membeberkan kronologi kejadian pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan dalam karung di kawasan Batuceper, Tangerang, Banten.
Tersangka adalah N alias R (23), warga Pandeglang. Sementara, korban berinisial A (32), warga Lampung Selatan.
Wira menceritakan, peristiwa berawal dari kedatangan korban ke Hera Bordir untuk bekerja di tempat tersebut, Jumat, tanggal 18 April 2025.
Wira mengungkapkan, korban sudah mengenal pemilik tempat tersebut sejak 2021.
Kemudian, korban tinggal di kamar mes di Hera Bordir bersama dengan tersangka.
"Selanjutnya pada hari Minggu, tanggal 20 April 2025, sekira pukul 13.00, di Hera Bordir hanya ada tersangka dan korban, di mana pada saat itu tersangka membantu korban yang sedang bekerja sambil mengobrol terkait dengan pekerjaan," terang Wira dalam konferensi pers Polda Metro Jaya Soal Kasus Mayat dalam Karung di Tangerang, Jumat (25/4/2025), dikutip dari Breaking News KompasTV.
Namun, pada saat keduanya mengobrol, tersangka merasa tersinggung karena korban tak peduli terhadap obrolan mereka.
"Kemudian sekira pukul 15.00, karena tersangka merasa kesal atau emosi, dan juga karena tersangka dipengaruhi oleh kebutuhan ekonomi, maka muncul niat daripada tersangka untuk memiliki motor milik korban yang diparkir di halaman Hera Bordir atau halaman depan daripada tempat mereka bekerja," papar Wira.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria yang Ditemukan Dalam Karung di Tangerang
Selanjutnya, tersangka sempat mengecek motor milik korban yang terparkir di halaman depan tempat kerja mereka.
Namun, tidak terdapat kunci motor sehingga niat tersangka menguasai motor korban belum terlaksana.
Lantas, tersangka kembali ke dalam tempat kerjanya, berpura-pura membantu pekerjaan korban.
"Tidak lama kemudian, di saat korban lengah, secara tiba-tiba tersangka menyikut sekuat tenaga kepala korban dengan menggunakan sikut sebelah kanan dan mengenai tengkuk sebelah kanan yang mengakibatkan kepala korban membentur meja bordir," jelas Wira.
Akibat aksi tersangka, korban kemudian jatuh tersungkur ke lantai.
Pada saat korban dalam kondisi lemas dan berusaha untuk berdiri, tersangka kembali membenturkan kepala korban ke arah lantai.
Setelah itu, tersangka menggunakan sebuah besi sok breker motor yang terletak di atas meja, memukul leher korban.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.