Kompas TV regional jabodetabek

Diduga Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Kegiatan Dokter PPDS UI yang Jadi Tersangka Dibekukan Sementara

Kompas.tv - 20 April 2025, 14:14 WIB
diduga-rekam-mahasiswi-mandi-kini-kegiatan-dokter-ppds-ui-yang-jadi-tersangka-dibekukan-sementara
Ilustrasi. Universitas Indonesia (UI) menindak mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Depok, yang diduga merekam seorang mahasiswi saat sedang mandi. (Sumber: Envato/LittleIvan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Universitas Indonesia (UI) menindak mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran perguruan tinggi negeri itu yang diduga merekam seorang mahasiswi saat sedang mandi.

Tanggapan ini disampaikan Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Arie Afriansyah.

Arie mengatakan, UI menganggap kasus ini serius dan harus segera ditindaklanjuti. 

"Tentu UI akan menunggu putusan hukum tetap, baru kami akan mengambil keputusan mengenai status permanen mahasiswa tersebut, yang tentunya kegiatan mahasiswa tersebut akan dibekukan saat ini, menunggu proses hukum yang berlangsung" terang Arie, Sabtu (19/4/2025), dikutip dari video YouTube KompasTV. 

Selain itu, Arie mewakili pihak UI juga menyatakan keprihatinan dan penyesalan atas terjadinya kasus ini. 

"Universitas Indonesia tentu sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami," tuturnya. 

Baca Juga: Kronologi Dokter PPDS UI Diduga Rekam Mahasiswi Mandi

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, seorang dokter PPDS UI berinisial MAES menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa berinisial SS. 

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Muhammad Firdaus, kejadian terjadi di kos korban pada Selasa (15/4).

"Kronologisnya, pada saat korban mandi, pada saat itu melihat ventilasi udara ada terlihat kamera, sehingga pada saat itu korban langsung berupaya untuk mengetahui siapa pelakunya, ternyata diketahui pelakunya adalah inisial MA," terang Firdaus di Jakarta, Jumat (18/4), dikutip dari video YouTube KompasTV

Menurut keterangannya, korban dan pelaku satu kos-kosan dan kamar keduanya berdekatan. 

Setelah kejadian itu, korban beserta teman-temannya membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diproses lebih lanjut. Menurut Firdaus, pelaku kemudian mengakui perbuatannya itu. 

"Keterangan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pelaku senang melihat korban dan hanya iseng untuk melakukan rekaman atau ngintip korban dengan menggunakan handphone-nya," ungkap Firdaus. 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x