KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan sedang mengevaluasi pelayanan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Salah satunya, tentang minimnya pengawasan dan penggunaan obat bius yang terkesan digunakan secara bebas.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keheranannya dengan lolosnya penggunaan obat bius yang dilakukan dokter PPDS tanpa pengawasan.
Menurutnya, yang hanya boleh mengambil obat adalah konsulen, pendamping, atau pembimbing calon dokter spesialis. Kemenkes akan melakukan pengecekan terhadap peristiwa tersebut.
Baca Juga: Komnas Perempuan Kutuk Keras Kasus Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien di Bandung
#dokterppds #asusiladokter #menkes #rshsbandung
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.