Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Guru Besar UGM Terlibat Kekerasan Seksual: Pelaku Diberhentikan, Terancam Dicabut Status ASN

Kompas.tv - 12 April 2025, 18:09 WIB
Penulis : Shinta Milenia

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang guru besar di Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, menuai keprihatinan dari organisasi yang selama ini peduli pada perlindungan perempuan.

Para pegiat perlindungan perempuan menyoroti masih terjadinya kekerasan seksual yang berulang di perguruan tinggi.

Direktur lembaga yang kerap mendampingi korban kekerasan perempuan, Rifka Annisa, Indiah Andari, mengatakan organisasinya siap memberi pendampingan bagi para korban.

Dalam kasus ini, UGM telah memberhentikan secara tetap guru besar yang terlibat dari jabatannya sebagai dosen.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, merespons serius kasus kekerasan seksual yang melibatkan Edy Meiyanto, guru besar Fakultas Farmasi UGM.

Ia menilai status guru besar Edy Meiyanto patut dipertimbangkan untuk dicabut, mengingat perbuatannya tidak mencerminkan akhlak seorang pendidik.

Universitas Gadjah Mada memecat guru besar Farmasi UGM, Edy Meiyanto, yang melakukan kekerasan seksual pada mahasiswi.

Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, menyebut 13 orang telah dimintai keterangan. Mereka adalah saksi dan korban kekerasan seksual Edy.

Mereka menjadi korban setelah bertemu dan berkonsultasi di rumah Edy untuk kepentingan tugas akhir.

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut belum ada laporan terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan guru besar Farmasi UGM.

Polisi akan berkoordinasi dengan UGM terkait kasus ini.

Selain dipecat dari UGM, pelaku juga terancam diberhentikan sebagai ASN dan guru besar, yang kini keputusannya berada di Kemendikti Sainstek.

Kasus ini jangan hanya berhenti di urusan etik. Unsur pidana juga harus diungkap sampai tuntas.

Baca Juga: [FULL] UGM Pecat Guru Besar Farmasi Dugaan Kekerasan Seksual, Begini Modus Pelaku

#ugm #kekerasanseksual #gurubesar

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x