BANDUNG, KOMPAS.TV – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membuka layanan untuk korban lain kasus dugaan kekerasan seksual oleh PAP alias Priguna Anugerah Pratama, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Unpad.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan hal itu dalam konferensi pers, Rabu (9/4/2025), menjawab pertanyaan mengenai potensi adanya korban lain.
“Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya. Mungkin kasusnya sama, tapi waktunya berbeda,” tuturnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca Juga: Modus Dokter Residen UNPAD Perkosa Keluarga Pasien
Pihaknya, kata Hendra, memberikan kesempatan pada pihak lain yang mungkin menjadi korban untuk melapor.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan PAP sebagai tersangka sejak 25 Maret lalu.
“Kemudian kita tetapkan tersangka Saudara PAP atau Priguna Anugerah Pratama, pekerjaan dokter pelajar yang sedang mengambil spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” jelasnya.
Hendra mengatakan, tersangka menggunakan modus melakukan pengecekan darah terhadap keluarga pasien, yang merupakan anak dari salah satu pasien yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung.
“Tersangaka PAP meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari Ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin.”
Hendra menuturkan, kasus tersebut dilaporkan pada tanggal 18 Maret 2025, dan jajaran Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan PAP sebagai tersangka pada 25 Maret 2025.
Ia juga menuturkan uraian kejadian secara singkat, yakni saat korban FH sedang menjaga ibunya di Ruang IGD.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.