Kompas TV regional bali nusa tenggara

Lima Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Remaja di Lembata, Termasuk Guru dan Ketua BPD

Kompas.tv - 8 April 2025, 16:49 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang remaja di Desa Normal, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Dari kelima tersangka tersebut, diketahui ada yang berprofesi sebagai guru, Ketua Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, serta anggota Linmas desa setempat.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara dan memeriksa lima orang saksi.

Kini, kelima tersangka telah ditahan di Mapolres Lembata.

Kasus ini bermula saat korban seorang remaja dituduh mencuri alat cukur dan casing ponsel.

Sejumlah warga kemudian menangkap korban, menganiayanya, bahkan menelanjangi dan mengaraknya keliling desa.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian kaki dan leher.

Saat ini korban berada di rumah aman Forum Puspa Lembata untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan mental.

#penganiayaananak

Baca Juga: Tak Terima Diputus Cinta, Seorang Duda di Lampung Aniaya Mantan Kekasih

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x