KOMPAS.TV - Gara-gara tak terima diputus cintanya, seorang duda dua anak di Lampung Timur, Lampung, nekat menganiaya mantan kekasihnya dengan senjata tajam.
Korban yang mengalami luka bacok, langsung dibawa warga dan keluarganya ke puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan medis.
Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah pamannya.
Kini, pelaku dijerat pasal tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dan terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
#lampung #putuscinta
Baca Juga: Demi Konten, Dua Kelompok Remaja Tawuran di Kawasan Duren Sawit
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.