KOMPAS.TV – Jajaran Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AL di Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru.
Kali ini petugas menghadirkan Kelasi Satu J, terduga pelaku pembunuhan terhadap jurnalis Juwita.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Kelasi Satu J terlihat mengenakan kaus oranye bertuliskan ‘Tahanan Lanal Banjarmasin’.
Ia hadir dalam rekonstruksi hari ini, Sabtu (5/4/2025) dengan tangan terborgol dan kaki dirantai.
Di depan dada pria tersebut juga tergantung secarik kertas bertuliskan ‘TERSANGKA KLS BAH JUMRAN’.
Baca Juga: PWI Kalsel Minta Peradilan Militer Anggota TNI yang Diduga Bunuh Jurnalis Juwita Digelar Terbuka
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasi Humas Polres Banjarbaru), Iptu Kardi Gunadi kepada wartawan menyebut rekonstruksi dihadiri 106 personel Polres Banjarbaru.
"Berdasarkan surat perintah, ada 106 anggota yang ditugaskan," ujarnya, Sabtu (5/4/2025).
Rekonstruksi tersebut dilakukan di lokasi penemuan jenazah Juwita, Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.