SUBANG, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial T (37) yang diduga maling ayam tewas diamuk massa di Desa Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Subang, Jawa Barat, Selasa (1/4/2025) malam.
Pihak kepolisian sudah mengamankan delapan pelaku dalam kejadian penganiayaan ini.
Kedelapan pelaku berinisial GM (33), YS (26), INA (21), AR (22), NBP (25), NR (24), K (27), dan TS (24).
Lantas, bagaimana fakta-fakta kejadian ini? Simak rinciannya berikut ini.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan kronologi kejadian tewasnya seorang pria berinisial T (37) yang diduga maling ayam akibat diamuk massa.
"Pada hari Selasa, tanggal 1 April 2025, pada pukul 23.30, korban dipergoki sedang melakukan pencurian ternak ayam dengan cara masuk ke dalam kandang," kata Ariek dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Subang, Kamis (3/4/2025), dikutip dari YouTube Tribun Cirebon.
Setelah tepergok, dua pelaku yang memergoki korban kemudian mengejar, menangkap, dan menganiaya korban.
Terjadi keributan setelahnya. Korban diteriaki maling, lalu massa berdatangan dan menganiaya korban.
Baca Juga: Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Ungkap Kondisi Bidan Korban Penganiayaan Pasien Berbaju Loreng
Kemudian, korban diseret kurang lebih 500 m ke depan kantor desa. Di depan kantor desa, korban dianiaya lagi oleh massa.
"Saat itu (dianiaya) sama-sama masyarakat dengan cara menembakkan menggunakan senjata senapan angin, kemudian ditelanjangi, kemudian dilakukan penganiayaan secara terus-menerus dan sampai meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Ariek.
Setelah itu, pihak kepolisian mendapat laporan tindak penganiayaan, kemudian polisi menuju TKP.
"Masih ditemukan korban tergeletak di depan kantor kepala desa," ujar Ariek.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Tribun Cirebon
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.