JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang jurnalis bernama Juwita (23) ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025).
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengonfirmasi, seorang anggota TNI AL berinisal J menjadi terduga pelaku dalam kasus ini.
"Ini benar terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J, pangkat Kelasi Satu, terhadap korban, saudari Juwita, yang terjadi pada Sabtu tanggal 22 Maret 2025, di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan," kata Mayor Ronald di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Mako Lanal) Balikpapan, Rabu (26/3/2025), dipantau dari kanal YouTube KompasTV.
Lantas, apa fakta baru yang ditemukan dalam kasus ini?
Baca Juga: Justice for Juwita, Jurnalis Banjarbaru Gelar Aksi Solidaritas Dukung Usut Tuntas Kasus
Kuasa hukum keluarga Juwita, Muhamad Pazri menduga pelaku yang berinisial J melakukan rudapaksa terhadap korban.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Kuasa Hukum dari pihak keluarga Pazri setelah memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4), melansir Antara.
Korban dan pelaku sebelumnya berkenalan melalui media sosial, berkomunikasi, lalu bertukar nomor tekepon.
"Akhirnya pada rentang waktu 25-30 Desember, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” terang Pazri.
Pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan, lantas korban memesankan kamar di salah satu hotel di Banjarbaru tanpa curiga.
Setelahnya, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan melakukan rudapaksa terhadap korban. Bahkan, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.