SEMARANG, KOMPAS.TV – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah merespons insiden jatuhnya balon udara di Desa Jatimalang, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Selasa (1/4/2025).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengingatkan, balon udara dapat membahayakan.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk mempedomani aturan dalam menerbangkan balon udara,” kata Artanto, Rabu (2/4/2025), dikutip Kompas.com.
“Balon udara bisa berbahaya terutama yang tidak bertambat dan mengandung bahan yang mudah terbakar karena ada potensi kebakaran dan gangguan aliran listrik," tambahnya dalam keterangan pers.
Sehari sebelumnya, sebuah balon udara jatuh di Jatimalang, Kebumen, dan mengakibatkan warga panik. Balon udara tersebut menimpa kabel listrik di depan SDN Jatimalang.
Baca Juga: Balon Udara Nyangkut di Tiang Listrik, Kota Batu dan Pujon Sempat Gelap Gulita
Artanto menuturkan, menjelang perayaan Idulfitri 1446 H, Polda Jawa Tengah telah menginstruksikan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan balon udara.
"Terutama di wilayah yang memiliki tradisi menerbangkan balon udara saat perayaan," tambahnya.
Menurutnya, balon udara dapat mengganggu keselamatan penerbangan dan membahayakan lingkungan sekitar.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.