Kompas TV regional papua maluku

7 Napi Lapas Sorong Kabur, Diduga Bobol Tembok dengan Sendok

Kompas.tv - 2 April 2025, 18:00 WIB
7-napi-lapas-sorong-kabur-diduga-bobol-tembok-dengan-sendok
Ilustrasi. Tujuh napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, melarikan diri. (Sumber: Istimewa via wartakotalive)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

SORONG, KOMPAS.TV – Tujuh narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, melarikan diri. Ada dugaan mereka menggunakan sendok untuk membobol tembok.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Papua Barat Hensa Susanto menyebut pihaknya menginvestigasi dan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara pasti peristiwa kaburnya tujuh napi tersebut.

Ia menyebut ada dugaan para napi tersebut melarikan diri menggunakan alat bantu berupa sendok stainless steel.

"Jadi narapidana kabur membobol tembok menggunakan sendok stainless steel bagian bawah yang sudah rapuh karena sering terendam banjir. Mereka kabur pada selasa tanggal 1 April dini hari," kata Hensa di Lapas Sorong, Rabu siang (2/4/2025).

Baca Juga: Ratusan Warga Binaan LP Sukamiskin Dapat Remisi Termasuk Setya Novanto, Kurangi Penumpukan Tahanan

Ketujuh napi yang melarikan diri tersebut masing-masing berinsial AR, AO, AA, EL, YW, JJ, dan AA. Mereka merupakan napi dari beberapa perkara yakni kasus pencurian, penganiayaan, dan narkoba.

AA, lanjut dia, adalah napi kasus penyerangan Pos Koramil Kisor yang menyebabkan empat personel TNI AD gugur.

Dalam persidangan, hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 20 tahun kepada AA.

"Kami sudah meminta bantuan ke Polresta Sorong Kota untuk mengejar ketujuh napi yang kabur,” tuturnya.

“Saya menyarankan kepada warga binaan, jika mereka kembali ke keluarga, agar menyerahkan secara baik-baik untuk melaksanakan kewajibannya menjalani hukuman yang sudah menjadi tanggung jawab mereka," imbaunya.

Hensa juga memastikan pihaknya akan melakukan investigasi dan pemeriksaan atas dugaan kelalaian petugas.

Jumlah tahanan di Lapas Kelas IIB Sorong dilaporkan mencapai 500 napi. Satu kamar sel diisi 10 orang.

Baca Juga: Berbagi Kebaikan, Polresta Sorong Bagikan Takjil untuk Nelayan dan Masyarakat Pesisir


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x