BANJARMASIN, KOMPAS.TV – Koordinator Aksi untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto, menyebut pihak Denpom AL Banjarmasin memanggil keluarga Juwita, jurnalis yang diduga menjadi korban pembunuhan, pada hari ini, Rabu (2/4/2025), untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Suroto menjelaskan, kasus kematian Juwita masih ditangani oleh Denpom AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Hari ini pihak keluarga dipanggil ke Denpom AL, pukul 8.30," katanya, Rabu.
"Melengkapi BAP pihak keluarga," imbuhnya.
Dia membenarkan, mobil yang diduga dipakai J, terduga pelaku pembunuhan terhadap Juwita, telah diamankan di Kantor Polisi Militer AL Banjarmasin.
"Posisi mobil sudah terpakir di Kantor Denpom AL dan dipagari dengan garis polisi," jelasnya.
Baca Juga: Justice for Juwita, Jurnalis Banjarbaru Gelar Aksi Solidaritas Dukung Usut Tuntas Kasus
Juwita ditemukan warga dalam keadaan tak bernyawa di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Mulanya, Juwita diduga mengalami kecelakaan tunggal. Namun ada kejanggalan pada kondisi mayatnya. Juwita diduga mengalami kekerasan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.