LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polresta Bandar Lampung menyediakan layanan penitipan motor bagi warga yang ingin mudik. Layanan ini gratis dan diminati warga yang ingin menitipkan kendaraannya agar dapat berangkat mudik dengan tenang.
Halaman SPKT disulap menjadi lahan parkir motor warga. Demi keamanan kendaraan, petugas melakukan penjagaan selama 24 jam dengan pengawasan ketat.
Sebagai persyaratan, warga diwajibkan melakukan registrasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dengan memberikan fotokopi STNK dan fotokopi KTP.
Penitipan ini sudah dilaksanakan sejak 23 Maret 2025 di seluruh wilayah hukum Polresta Bandar Lampung dan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pemudik yang meninggalkan kendaraannya di rumah.
Baca Juga: Pelabuhan Merak Padat Pemudik per 28 Maret 2025 Siang, Antrean Sempat Terjadi Sejak Dini Hari
#mudik #motor #lampung
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.