SULAWESI, KOMPAS.TV - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di swalayan dalam Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Sidak dilakukan untuk memeriksa produk makanan yang tidak layak konsumsi menjelang Lebaran.
Puluhan bungkus makanan kemasan berbagai merek di sebuah swalayan di Kota Kendari diamankan oleh BPOM Kendari saat inspeksi mendadak di berbagai swalayan dan supermarket di kota tersebut.
Produk makanan yang disita di antaranya adalah kerupuk bawang, yang memiliki dua nomor sertifikasi pada kemasannya, padahal seharusnya hanya satu. Hal ini dianggap berbahaya.
Selain itu, produk buah kaleng juga diamankan dari peredaran karena kondisi kemasannya sudah rusak.
Tidak hanya itu, BPOM juga menyita tepung maizena karena nomor izin edarnya sudah kedaluwarsa.
Kepala BPOM Kendari, Riyanto, menyatakan bahwa seluruh produk makanan yang disita tidak boleh dikonsumsi warga karena berbahaya. Sesuai ketentuan yang berlaku, produk tersebut harus disita.
Kepala BPOM juga menjelaskan bahwa tujuan sidak ini adalah memastikan semua produk pangan yang dijual aman bagi konsumen dan telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pelaku usaha.
Sementara itu, Putri, salah satu warga yang tengah berbelanja, mengaku sempat khawatir saat akan membeli makanan karena sering mendapatkan informasi tentang produk kedaluwarsa.
Namun, dengan adanya sidak yang dilakukan BPOM, masyarakat merasa lebih nyaman dan tidak ragu lagi dalam membeli produk makanan.
Perlu diketahui, menjelang Lebaran, BPOM Kendari gencar melakukan pengawasan pangan di berbagai toko dan swalayan.
Baca Juga: BPOM Periksa Keamanan Takjil di Denpasar dan Manado, Hasilnya Aman Dikonsumsi
#bpomsidak #sidakmakanan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.