ACEH UTARA, KOMPAS.TV - Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Dua terhadap agen mobil di Aceh Utara, Aceh. Sebanyak 47 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Sebanyak 47 adegan diperagakan di tiga lokasi berbeda, mulai dari awal tersangka berkomunikasi dengan korban melalui media sosial, membunuh korban, hingga membuang senjata api.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa tersangka telah merencanakan pembunuhan untuk menguasai mobil korban. Sementara itu, senjata yang digunakan tersangka merupakan senjata rakitan yang diduga dibeli di Lampung.
Baca Juga: TNI AL Ungkap Ada Anggotanya yang Terlibat Pembunuhan Wartawan Media Online di Banjarbaru
#pembunuhan #tnibunuhagenmobil #tnial #agenmobil #aceh
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.