JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan memberikan keterangan terkait pelaku penganiayaan terhadap seorang bidan bernama Sundari yang terjadi di sebuah klinik terjadi di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (25/3/2025) kemarin.
"Kami tegaskan untuk pelaku sendiri bukan merupakan TNI," ujar Rivanda dalam program Borgol KompasTV, Rabu (26/3/2025).
Menurut keterangan Rivanda, pelaku merupakan masyarakat sipil yang kebetulan pada saat itu menggunakan seragam loreng.
Selain itu, saat ini Polres Labuhanbatu sudah mengamankan pelaku penganiayaan.
"(Pelaku) berjumlah satu orang dengan inisial L," jelas Rivanda.
Baca Juga: Demo Tolak UU TNI di Malang, Tim Medis, Jurnalis, dan Pendamping Hukum Dianiaya Aparat
Untuk motif penganiayaan, Rivanda mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait itu.
Ia juga menyatakan, kepolisian akan melakukan pemeriksaan komprehensif, termasuk pada kejiwaan pelaku.
Lantas, terkait dengan kondisi bidan korban penganiayaan, Rivanda mengungkapkan, kondisinya sudah berangsur-angsur membaik.
"Dari korban sendiri kemarin sudah kita hadirkan di Polres, alhamdulillah kondisinya semakin waktu semakin membaik," terangnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.