Kompas TV regional sumatra

Anggota TNI AL yang Diduga Tembak Sales Mobil di Aceh Beli Senjata Api Rakitan di Lampung

Kompas.tv - 26 Maret 2025, 18:15 WIB
anggota-tni-al-yang-diduga-tembak-sales-mobil-di-aceh-beli-senjata-api-rakitan-di-lampung
Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan sales mobil di Aceh Utara, Hasfiani, Rabu (26/4/2025). (Sumber: Kompas.com/Masriadi Sambo)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

ACEH UTARA, KOMPAS.TV – Senjata api yang digunakan oleh Kelasi Dua DI untuk menembak Hasfiani, sales mobil asal Krueng Geukuh, Aceh Utara, merupakan senjata rakitan yang dibeli di Lampung.

Asal usul senjata yang digunakan oleh Kelasi Dua DI tersebut diungkapkan oleh jajaran Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, saat rekonstruksi kasus pembunuhan Hasfiani, Rabu (26/4/2025).

Dalam rekonstruksi tersebut, Pomal menghadirkan tersangka Kelasi Dua DI yang dua tahun terakhir berdinas di KAL Bireuen TNI AL Lhokseumawe itu.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memperagakan cara membunuh korban di dalam mobil yang akan dibeli.

Baca Juga: Puspomad Ungkap Hasil Tes Urine 2 Anggota TNI Tersangka Penembakan 3 Polisi Way Kanan Lampung

"Itu senjata rakitan, dibeli sendiri di Lampung," kata Komandan Pomal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) A Napitupulu kepada wartawan.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail mengenai jenis senjata rakitan dan bagaimana oknum TNI AL ini bisa menguasainya tanpa diketahui komandannya.

Napitupulu menambahkan, rekonstruksi pembunuhan dilakukan untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan tersangka.

Baca Juga: 4 Fakta Anggota TNI AL Diduga Bunuh Sales Mobil di Aceh Utara: Motif-Kronologi Versi Keluarga Korban

Menurutnya, saat ini Kelasi Dua DI sudah ditetapkan sebagai tersangka.

'Sampai sekarang masih satu orang tersangka. Kita lihat lagi bagaimana perkembangan kasusnya," terang A Napitupulu.

Sebelumnya diberitakan, Kelasi Dua berinisial DI membunuh Imam, sales mobil di Krueng Geukuh, Kabupaten Aceh Utara, pada 14 Maret 2025.

Pelaku membuang jasadnya di Gunung Sala, Kabupaten Aceh Utara.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x