KOMPAS.TV -- Bripda KP, tersangka kasus dugaan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, mengenal Kopka B, anggota TNI tersangka penembakan tiga polisi.
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Kepala Kepolisia Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyebut Bripda KP mengenal Kopka B sejak tahun 2018.
"Jadi tersangka perjudian yakni oknum polisi dari Polda Sumsel Kapri telah kenal dengan oknum TNI AD tersebut sejak 2018," kata Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
Menurut Irjen Helmy, Bripda KP berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat penggerebekan berlangsung.
Bahkan, yang bersangkutan turut membuat video undangan judi sabung ayam.
Baca Juga: Sidang Militer 2 Oknum TNI di Lampung Digelar Secara Terbuka
"Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," jelas Irjen Helmy.
Selain Bripda KP, lanjut Kapolda Lampung, seorang anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan masih menjadi saksi pada kasus tersebut.
Ia menjelaskan, Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng. Ia juga mengetahui pengelola judi sabung ayam.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Tribunnews.com, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.