Kompas TV regional jabodetabek

Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ DKI Jakarta Sudah Disalurkan, Bisa Dicairkan Senilai Rp900 Ribu

Kompas.tv - 25 Maret 2025, 13:53 WIB
bansos-klj-kaj-dan-kpdj-dki-jakarta-sudah-disalurkan-bisa-dicairkan-senilai-rp900-ribu
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah kuota penerima bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada 2026 mendatang. (Sumber: Grid.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah mencairkan bantuan sosial (bansos) tahap awal untuk penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Setiap penerima mendapatkan Rp 900.000, yang merupakan rapelan untuk tiga bulan pertama.

Mulai April 2025, bansos akan diberikan secara reguler Rp 300.000 per bulan.

"Menerimanya Rp 300.000 per bulan, sehingga untuk tahun ini diterima langsung Rp 900.000 selama tiga bulan (dirapel), dan nanti sejak April setiap bulan Rp 300.000," ujar Pramono dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/3/2025).

Jumlah Penerima Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025

Baca Juga: Pertamina Pastikan BBM Aman Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Tahun ini, Pemprov Jakarta memberikan bansos kepada 219.252 penerima, dengan rincian:

  • Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 171.010 penerima
  • Kartu Anak Jakarta (KAJ): 27.352 penerima
  • Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 20.820 penerima

"Pada tahun 2025 ini total yang diberikan 219.252 jadi dibreakdown ada lansia, anak Jakarta, disabilitas dan sebagainya," kata Pramono.

Pemprov Jakarta menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar bantuan ini tepat sasaran.

Baca Juga: Volume Kendaraan di Gerbang Tol Cikampek Utama Naik 30 Persen Jelang Lebaran, Selasa 25 Maret 2025

"Acuannya DTKS, ini yang digunakan sebagai acuan. Selain DTKS, data dari Dukcapil juga memang yang lalu dengan segala respek kepada yang ngitung memang ada perbedaan," kata Pramono.

Masyarakat yang merasa berhak menerima bansos bisa segera mengecek status pencairan melalui kanal resmi Pemprov Jakarta atau menghubungi kelurahan setempat.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x