BEKASI, KOMPAS.TV - Setelah aksinya viral, pria berseragam ASN yang meminta THR ke pedagang di Pasar Induk Cibitung, Bekasi, akhirnya ditangkap polisi.
Dari hasil pemeriksaan, pria bernama Sodri yang dalam video mengenakan seragam ASN ternyata bukan merupakan pegawai di Pemkab Bekasi. Selain itu, aksi pungutan liar ini bukan yang pertama kali ia lakukan di Pasar Induk Cibitung.
Polisi menyita barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp450 ribu, ID card, dan baju seragam ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dari tangan pelaku.
Baca Juga: [FULL] Polisi Soal Penanganan Premanisme dengan Modus Minta THR Jelang Hari Raya
#asn #pemalakan #asnmintathr #bekasi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.