Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Hapus Utang Pajak Kendaraan, ini Masa Pemutihannya

Kompas.tv - 24 Maret 2025, 20:14 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JATENG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, akan menghapuskan utang atau tunggakan pajak sekaligus denda kendaraan bermotor. Nilai tunggakan yang diputihkan mencapai hampir Rp2,8 triliun.

Menurut Ahmad Luthfi, penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat memberikan keringanan kepada masyarakat.

Pemberlakuan penghapusan pokok pajak dan dendanya dimulai pada 8 April hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga: PPN Naik, Pengamat Politik Pertanyakan Pengurusan Pajak Tambang Hingga Kelapa Sawit | SERIAL PPN 12%

#pemutihan #penghapusanpajak #pajakkendaraan #jawatengah 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x