MALANG, KOMPAS.TV-Sebanyak 80 sepeda motor disita usai demo tolak pengesahan RUU TNI di Kota Malang ricuh pada Minggu (24/03/2025) malam.
Puluhan motor ini diamankan di Mapolresta Malang Kota. Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah bilang, penyitaan dilakukan karena sepeda motor terparkir di area dilarang parkir.
Selain itu motor diamankan agar tidak mengganggu ketertiban jalan raya.
"Total ada 80 sepeda motor yang diamankan. Jadi motor-motor ini ditinggal oleh pemiliknya dan terparkir di pinggir jalan dan agar tidak mengganggu pengguna jalan, maka kami amankan" Katanya.
Pemilik motor mulai mendatangi Mapolresta Malang Kota, Selasa (24/03/2025) siang.
Pengambilan sepeda motor dilakukan dengan pendampingan LBH Rumah Keadilan dengan menunjukkan KTP, STNK, dan BPKB kendaraan.
"Kemarin kita mengadvokasi terkait pengambilan motor, ada teman teman yang aksi motornya ditahan kepolisian" Kata perwakilan LBH Rumah Keadilan, fatwa Aziz.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.