MALANG, KOMPAS.TV - Unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-Undang TNI yang digelar di depan kantor DPRD Kota Malang berakhir ricuh.
Unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI yang berlangsung mulai sore hari berlanjut hingga Minggu (23/03) malam. Sejak sore, massa aksi bertahan di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Massa melempar petasan ke gedung dewan dan melakukan aksi pembakaran di halaman Gedung DPRD.
Massa yang mengatasnamakan diri Arek-Arek Malang turun ke jalan menuntut dibatalkannya pengesahan revisi Undang-Undang TNI oleh DPR.
Aksi ini merupakan aksi kedua setelah sebelumnya aksi penolakan digelar di Alun-Alun Kota Malang.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Pastikan Supremasi Sipil Tetap Berlaku dalam UU TNI
#uutni #demouutni #malang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.