BEKASI, KOMPAS.TV - Viral video anggota ormas mengamuk hingga membuang sampah di depan pintu kantor Dinas Kesehatan Bekasi usai tidak bisa bertemu dengan kepala dinas.
Usai kejadian itu, Polres Metro Bekasi membekuk 5 pelaku yakni KH, I, AS, R dan YM, Jumat (21/3/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan kelima anggota ormas saat ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan dengan saksi-saksinya. Saat ini ada lima orang yang kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kompol Onkoseno Grandiarso, Sabtu (22/3/2025).
Kompol Onkoseno mengatakan kelimanya dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman satu tahun penjara.
Baca Juga: Anggota Ormas Buat Onar di Dinkes Bekasi, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
#bekasi #ormas #dinkes
Video Editor: Agung
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.