JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Lima anggota organisasi masyarakat (ormas) ditangkap polisi setelah membuang sampah dan mengotori Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Kini, kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka dibekuk setelah melakukan aksi dengan membuang sampah dan menyiram air ke kantor tersebut. Hingga berita ini ditulis, mereka ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Metro Bekasi.
Polisi masih mendalami motif para tersangka dalam melakukan aksi onar di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
#ormas #bekasi #dinkes
Baca Juga: [FULL] Kapolda Lampung Minta Bukti Dugaan Setoran Judi Sabung Ayam di Kasus Penembakan 3 Polisi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.