BEKASI, KOMPAS.TV - Lima anggota organisasi masyarakat (ormas) yang membuang sampah dan mengotori Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Mereka kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima tersangka dibekuk setelah membuat onar dengan membuang sampah dan menyiram air ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
Saat ini, mereka ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Metro Bekasi. Polisi masih mendalami motif di balik aksi mereka.
Baca Juga: [FULL] Kupas Fenomena Aksi Premanisme-Ormas Minta THR, Sosiolog: Ada Pewajaran Selama Ini
#ormas #dinkes #bekasi #tersangka
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.