Kompas TV regional jabodetabek

Deret Pernyataan Menpar soal Objek Wisata di Puncak Disegel: Prihatin, Imbau Pengelola Patuhi Aturan

Kompas.tv - 20 Maret 2025, 20:05 WIB
deret-pernyataan-menpar-soal-objek-wisata-di-puncak-disegel-prihatin-imbau-pengelola-patuhi-aturan
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/3/2025). (Sumber: ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana telah menanggapi terkait penyegelan dan pembongkaran objek wisata di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Ia mengaku pihaknya prihatin dengan penyegelan dan pembongkaran tempat wisata tersebut.

“Dari Kementerian Pariwisata sejujurnya prihatin dengan situasi ini dan kami terus melakukan monitoring terhadap perkembangan situasinya,” kata Widiyanti dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga: Empat Tempat Wisata Disegel karena Langgar Aturan, Ini kata Ekonom Lingkungan | ROSI

Ia pun menilai pembongkaran tempat wisata tidak boleh dilakukan secara sepihak, terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah.

“Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah preseden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia,” ungkapnya.

Tentunya, lanjut ia, Kementerian Pariwisata selalu mengimbau pelaku usaha untuk memastikan legalitas usaha mereka masing-masih.

“Kami juga mengimbau destinasi wisata untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan memenuhi semua perizinan dasar yang diwajibkan,” ucapnya.

Seperti persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, dan persetujuan bangunan gedung.

"Sektor pariwisata harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan kelestarian alam, termasuk hal pengelelolaan kawasan wisata," tegasnya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x