JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana telah menanggapi terkait penyegelan dan pembongkaran objek wisata di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Ia mengaku pihaknya prihatin dengan penyegelan dan pembongkaran tempat wisata tersebut.
“Dari Kementerian Pariwisata sejujurnya prihatin dengan situasi ini dan kami terus melakukan monitoring terhadap perkembangan situasinya,” kata Widiyanti dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga: Empat Tempat Wisata Disegel karena Langgar Aturan, Ini kata Ekonom Lingkungan | ROSI
Ia pun menilai pembongkaran tempat wisata tidak boleh dilakukan secara sepihak, terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah.
“Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah preseden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia,” ungkapnya.
Tentunya, lanjut ia, Kementerian Pariwisata selalu mengimbau pelaku usaha untuk memastikan legalitas usaha mereka masing-masih.
“Kami juga mengimbau destinasi wisata untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan memenuhi semua perizinan dasar yang diwajibkan,” ucapnya.
Seperti persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, dan persetujuan bangunan gedung.
"Sektor pariwisata harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan kelestarian alam, termasuk hal pengelelolaan kawasan wisata," tegasnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.