KOMPAS.TV - Seorang pria di Cimahi, Jawa Barat, nekat membobol mesin ATM di sebuah minimarket akibat terlilit utang pinjaman online.
Pelaku bahkan sempat menyekap dan menganiaya karyawan minimarket saat menjalankan aksinya.
Motif di balik kejahatan ini adalah utang pinjaman online sebesar Rp200 juta yang harus dibayarkan pelaku setelah mengalami kerugian akibat bermain judi online.
Dalam aksinya, pelaku membawa senjata airsoft gun untuk mengancam korban.
Setelah mengalami kekerasan, karyawan minimarket segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.
Kini, pelaku harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya.
#bobolatm
Baca Juga: Warga Cianjur Gagalkan Aksi Pencurian Motor Bersenjata Api | BORGOL
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.