KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah industri rumahan tembakau sintetis di kawasan Bandengan, Jakarta Utara.
Dalam operasi ini, dua pelaku berhasil ditangkap, dan polisi menyita sekitar 1,1 kilogram narkotika jenis sinte.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua orang pengedar narkoba di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Setelah dilakukan penyelidikan, mereka mengaku memproduksi sendiri tembakau sintetis tersebut di sebuah rumah di kawasan Bandengan.
Selain itu, pelaku juga memasarkan barang haram ini melalui media sosial.
Dalam penggerebekan, polisi turut menyita berbagai alat dan bahan yang digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis.
Saat ini, aparat kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
#tembakausintetis
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Penjual Bubuk Petasan di Jember | BORGOL
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.