JAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) memprotes kebijakan pemerintah terkait larangan truk beroperasi selama 16 hari di masa libur Lebaran. Kebijakan itu dianggap merugikan pengusaha truk.
Para pengusaha truk mengancam akan mogok operasi dari 20 Maret hingga 8 April 2025 jika kebijakan ini tetap diberlakukan.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan surat keputusan tentang peraturan lalu lintas jalan serta penyebrangan selama mudik Lebaran.
Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh data kecelakaan pada tahun sebelumnya yang mencatat 186 kejadian, ketika 53 persen di antaranya melibatkan truk.
Selain itu, juga dapat menimbulkan kemacetan karena kecepatan yang lebih lambat.
Baca Juga: Terungkap! Modus Praktik Curang SPBU Lewat Teknologi, Bisa Kontrol Takaran BBM Lewat HP
#mudik #lebaran #lalulintas
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.