JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi tembakau sintetis di kawasan Bandengan, Jakarta Utara.
Penggerebekan ini berawal dari penangkapan dua pengedar tembakau sintetis di Jalan Kartini, Jakarta Pusat.
Dari hasil pengembangan, polisi menggerebek rumah yang dijadikan tempat produksi tembakau sintetis.
Dalam rumah tersebut, petugas menemukan seribu seratus sepuluh gram tembakau sintetis siap edar, mesin pengolah, hingga timbangan digital.
Pelaku mengaku menjual barang ilegal tersebut melalui media sosial.
Baca Juga: Heboh Video Beras Sintetis Beredar di Binjai, Bulog Buktikan itu Hoaks!
#tambakausintetis #polisi #jakarta
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.