Kompas TV regional berita daerah

Keterangan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Ormas Minta THR ke Pemkot

Kompas.tv - 18 Maret 2025, 23:34 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengajukan proposal tunjangan hari raya (THR) ke kantor pemerintahan maupun pengusaha.

Dedi menyebut tindakan meminta THR termasuk dalam praktik pungli dan mendukung korupsi.

Selain ormas, ia juga melarang aparatur sipil negara (ASN) atau kantor pemerintahan meminta THR kepada pengusaha. Jika melanggar, mereka akan dinonaktifkan.

#dedimulyadi #ormas #jawabarat

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Buka Suara Ungkap Alasan IHSG Anjlok hingga 6 Persen

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x