Kompas TV regional jawa timur

Polisi Tangkap Residivis Pelaku Pembobolan Rumah Kosong

Kompas.tv - 18 Maret 2025, 17:41 WIB
Penulis : KompasTV Malang

MALANG, KOMPAS.TV-Belum genap setahun bebas dari lapas, Samsul Iksan (46) sudah kembali berulah.

Ia ditangkap polisi usai membobol rumah kosong di 2 lokasi berbeda di dua perumahan di Kota Malang.

Dari pengakuan tersangka terungkap, tiap tahunnya Ia keluar masuk penjara. Ini adalah kali kelimanya mencuri.

Dalam beraksi ia menyasar perumahan yang minim pengawasan. Dengan menggunakan linggis, tersangka mencongkel jendela untuk masuk ke rumah.

"Hampir tiap tahun mencuri ketangkep, mencuri ketangkep" Kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh.

Pelaku mencuri perhiasan dan  uang. Hasil curian kemudian digunakan untuk pergi ke tempat hiburan malam dan mabuk-mabukan.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

 

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x