TANGERANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 554 Warga Negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) eksploitasi online scam, dikeluarkan dari wilayah Myawaddy, Myanmar. Mereka dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Pemulangan 554 WNI korban TPPO sektor online scam dari Myanmar dilakukan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Setelah tiba di Tanah Air, para WNI akan menjalani asesmen untuk mengetahui modus kejahatan ini. Mereka telah mendapatkan kekerasan dan intimidasi saat bekerja di Myanmar.
Sementara itu, 2 korban TPPO meminta agar masyarakat waspada bila ada lowongan kerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas.
Selain itu, warga jangan sampai tertipu dengan informasi mengenai pekerjaan di media sosial.
Baca Juga: Ratusan WNI Diduga Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan Mulai Hari Ini, Pemerintah Beri Pendampingan
#tppo #wnikorbantppo #myanmar
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.