LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Pesawaran pada Senin pagi kemarin.
Baca Juga: Detik-Detik Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg Di Tol
Aksi yang semula berlangsung damai berubah menjadi ricuh ketika massa mencoba menerobos masuk ke dalam gedung KPU.
Situasi semakin memanas ketika sejumlah massa aksi membawa bambu dan kayu untuk menyerang petugas serta merebut tameng kepolisian. Bahkan satu unit mobil komando aksi sempat ditabrakkan ke arah barikade dalmas Polres Pesawaran hingga mengakibatkan satu orang mengalami luka.
Dalam aksi ini, AMPP menuntut KPU Pesawaran agar menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi secara penuh tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Safrudin Tanjung selaku koordinator aksi menjelaskan bahwa pemungutan suara ulang harus dilakukan oleh partai atau gabungan partai pengusung pasangan nomor satu tanpa mengikutsertakan Aries Sandi.
Selanjutnya, massa aksi mendesak KPU Kabupaten Pesawaran untuk membatalkan tahapan pendaftaran calon dalam PSU dan mengulang proses pendaftaran sesuai dengan keputusan MK.
Massa juga meminta agar kpu memperpanjang waktu pendaftaran calon dalam kurun waktu 7 hari kepada partai politik pengusung untuk menentukan pasangan calon.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.