KOMPAS.TV - Kepaniteraan Mahkamah Agung menggelar Deklarasi Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Kamis, 13 Maret 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan STEM yang telah dilakukan pada 5 Maret 2025 lalu.
Panitera MA, Heru Pramono, menyebut deklarasi ini menandai dimulainya seluruh tahapan pembangunan SMAP, sesuai petunjuk dari Badan Pengawas MA.
Diharapkan, sistem ini semakin memperkuat prinsip-prinsip anti penyuapan yang sudah dijalankan aparatur kepaniteraan.
Panitera Muda MA, Ennid Hasanuddin, menjelaskan pihaknya telah menyiapkan tujuh langkah strategis dalam perencanaan pembangunan SMAP.
Setiap langkah akan melibatkan seluruh staf dan sub-sektor secara konsolidatif dengan pendampingan dari Badan Pengawas.
Deklarasi ini digelar secara hybrid, sebagian peserta hadir langsung di lantai dasar Blok D Gedung MA, sementara lainnya mengikuti secara daring.
SMAP diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mencegah praktik penyuapan di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung.
#manews
Baca Juga: 3 Polisi Gugur saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Kriminolog UI: Ada Dugaan Kegagalan Intelijen
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.