CIANJUR, KOMPAS.TV - Beginilah detik-detik Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur menggerebeg kediaman salah satu anggota sindikat pembuat surat tanda nomor kendaraan palsu di Wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Di lokasi Polisi menyita sejumlah alat pembuat surat palsu mulai dari laptop dan printer, mesin laminasi, alat cetak nomor, cap tibrata Polri yang dipalsukan, beberapa sampel surat surat yang dipalsukan, serta alat pendukung lainnya.
Selain alat pembuatan surat Polisi juga menyita sembilan unit kendaraan roda empat yang diduga kendaraan lising yang dipindah tangankan,yang diduga memiliki surat surat palsu
Dari hasil pengusutan, Polisi menangkap 4 orang pelaku dibalik sindikat pemalsu STNK dan surat penting lainnya, salah satu pelaku Hassanudin mengaku sebagai jenderal muda dan dilindungi oleh Negara Majelis Agung Sunda Archioelago, yang berpusat di Wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Polisi telah menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan STNK, Polisi masih mendalami motif dari kasus ini, atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.