Kompas TV regional jabodetabek

Buntut Kasus Obat Kedaluwarsa, Wali Kota Bekasi Bakal Sanksi Petugas yang Terlibat

Kompas.tv - 15 Maret 2025, 22:14 WIB
Penulis : Shinta Milenia

BEKASI, KOMPAS.TV - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan adanya kelalaian dalam pelaksanaan SOP di Puskesmas yang mengakibatkan dua balita mendapatkan obat kedaluwarsa dan harus dirawat.

Dalam pernyataannya, Tri menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari pemberian obat oleh seorang bidan di Puskesmas.

Ia menekankan perlunya evaluasi bersama mengenai pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Wali Kota juga menyatakan bahwa akan ada sanksi dari BKPSDM kepada petugas yang terlibat, yang dapat berupa penundaan hingga penurunan pangkat.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Bekasi, Fikri Firdaus, telah memintai keterangan dari bidan yang bertugas saat kejadian, yang menegaskan bahwa ini adalah kelalaian dari pihak Puskesmas.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi kini telah membentuk tim untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh Puskesmas di kota tersebut dan akan terus memantau kondisi balita yang saat ini dirawat di RSUD Kota Bekasi, khususnya di spesialis anak.

Baca Juga: Aksi Perampokan Bersajam di Konter HP Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

#obat #apoteker #bekasi #puskesmas

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x