JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur membebaskan sejumlah bukti baru yang didapatkan dalam penyelidikan kasus dugaan pencabulan anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Salah satunya adalah ditemukannya compact disc yang berisikan 8 rekaman video kekerasan seksual yang dibuat oleh mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma.
8 rekaman video kekerasan seksual yang ditemukan polisi ini berisi video korban anak di bawah umur yang berusia 8 tahun.
Dari hasil pemeriksaan 9 orang saksi, polisi juga mendapatkan bukti pemesanan kamar hotel pada 11 Juni 2024 atas nama tersangka, serta rekaman CCTV.
Polisi akan memeriksa kejiwaan eks Kapolres Ngada yang melakukan kekerasan seksual kepada anak-anak dan orang dewasa.
Apa yang membuat eks Kapolres Ngada melakukan perbuatan keji ini dan kenapa kejahatannya baru terungkap belakangan ini?
Kita bahas bersama Psikolog Forensik, Reza Indragiri.
Baca Juga: [FULL] Update Kasus-Jaringan Kejahatan Asusila Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Anak
#kapolresngada #cabul #pencabulan #polisi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.