SURABAYA, KOMPAS.TV - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan tujuh perusahaan di Surabaya, Jawa Timur, yang mengurangi takaran Minyakita kemasan satu liter.
Dari tujuh perusahaan tersebut, salah satu pemiliknya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Indagsi Ditreskrimsus) Polda Jatim, AKBP Irwan Kurniawan, mengatakan salah satu dari tujuh perusahaan yang diduga melakukan kecurangan adalah UD Jaya Abadi.
Dalam aksinya, UD Jaya Abadi menjual minyak goreng curah yang dikemas dan dilabeli Minyakita, tetapi dengan takaran isi yang dikurangi.
Pabrik UD Jaya Abadi di kawasan Rungkut, Surabaya, akhirnya ditutup paksa, dan pemiliknya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Baca Juga: 89 Ribu Botol Minyakita Tak Sesuai Takaran Disita dari Pabrik Karanganyar, Begini Keterangan Polisi
#minyakita #perusahaanminyakita #minyakitacurang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.