Kompas TV regional berita daerah

Keterangan Polisi Usai Tangkap Pasutri Pemalsu Minyak Goreng Premium di Malang Jatim

Kompas.tv - 15 Maret 2025, 09:34 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

MALANG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur, menangkap pasangan suami istri pelaku pemalsuan minyak goreng premium dengan minyak goreng curah.

Kasus ini menjerat SP dan istrinya, GR (45), warga Karangploso, Kabupaten Malang. Keduanya ditangkap setelah polisi menyelidiki laporan warga terkait peredaran minyak goreng premium palsu di pasaran.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk beberapa jerigen berisi minyak goreng palsu siap jual serta peralatan yang digunakan dalam pemalsuan.

Modus operandi pelaku adalah mengisi botol dan jerigen kosong yang telah dipesan sebelumnya dengan minyak goreng curah, lalu menempelkan label merek tertentu.

Produk hasil pemalsuan ini dijual di beberapa toko di Kabupaten Malang dengan harga Rp300 ribu per karton, lebih murah dibandingkan harga normal minyak goreng premium yang mencapai Rp400 ribu per karton.

#malang #polisi #minyakgoreng 

Baca Juga: Ingin Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Koruptor, Prabowo: Mereka Nggak Bisa Keluar Malam Hari

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x