Kompas TV regional jabodetabek

Eks Kapolres Ngada Berstatus Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kompas.tv - 13 Maret 2025, 18:22 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian menetapkan eks Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widhyadarma sebagai tersangka kasus pencabulan anak.

Fajar diduga melakukan kekerasan seksual kepada 3 anak dan 1 orang dewasa dan merekam videonya ke situs porno.

Mabes Polri menampilkan eks Kapolres Ngada NTT Fajar Widhyadharma dalam konfrensi pers hari ini, Kamis (13/3/2024).

Karo Wabprof Divpropam Brigjen Agus Wijayanto menyebut Fajar sudah berstatus tersangka.

Polisi secara simultan memproses etik fajar dan juga memproses dugaan tindak pidana pencabulan anak.

Baca Juga: [FULL] Kapolres Nonaktif Ngada Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Polri Beberkan Sejumlah Bukti

#kapolresngada #seksual #polisi #pencabulan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x