Kompas TV regional berita daerah

Seorang Pria Ditangkap Karena Jual Pipa Rokok Gading Gajah

Kompas.tv - 10 Maret 2025, 14:14 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS,TV - Tim satuan reserse dan kriminal Polresta Bandar Lampung, Lampung menangkap seorang pria berinisial FS yang menjual puluhan batang pipa rokok dari gading gajah.

Baca Juga: Melihat Pembuatan Olahan Daging Kari Khas Bireuen Aceh

Pelaku mengaku pipa rokok yang berasal dari tubuh hewan dilindungi ini dibeli dari Pulau Jawa dengan transaksi menggunakan media sosial dengan harga jual bervariatif mulai dari 700 ribu hingga 3,5 juta rupiah.

Dari hasil pemeriksaan pelaku nekat menjual pipa rokok gading gajah ini lantaran terdesak ekonomi setelah imbas toko sepatu miliknya yang sepi pembeli sejak satu tahun terakhir.

Pelaku ditangkap di toko sepatu miliknya di Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan sebanyak 24 batang gading gajah yang telah dibentuk menjadi pipa rokok berbagai ukuran.

Kini atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal tentang konservasi sumber daya alam dengan ekosistemnya dan terancam pidana penjara 15 tahun.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x