Kompas TV regional jabodetabek

Praktik Ayam Gelonggongan Sejak 2021, Tersangka Terancam 5 Tahun Bui dan Denda Rp2 M | PART 1

Kompas.tv - 8 Maret 2025, 20:53 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Akhir Februari, menjelang bulan Ramadan, Tim Resmob Satreskrim Polres Jakarta Selatan membongkar kasus ayam gelonggongan

Saat menggerebek salah satu lokasi pemotongan ayam di dekat Pasar Kebayoran Lama, petugas memergoki pelaku berinisial SY tengah menyuntikkan air ke daging ayam. 

Pelaku menjual daging ayam gelonggongan ke Pasar Kebayoran Lama dan sekitarnya. Kini, SY telah ditetapkan sebagai tersangka

Usai digerebek polisi, tempat pemotongan unggas tradisional ini sempat ditutup selama beberapa hari. Namun, kini telah kembali beroperasi. 

Penanggung jawab rumah pemotongan unggas, Sofyan mengaku tidak mengenal tersangka SY yang beberapa waktu lalu ditangkap polisi saat menyuntikkan air ke daging ayam potong. 

Terbongkarnya kasus ayam gelonggongan yang terjadi di tempat kerjanya membuat pria berusia 40 tahun ini gusar. Sofyan menyebut bahwa omzet penjualan unggas sempat mengalami penurunan. 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan konsumen yang merasa ada kejanggalan saat membeli daging ayam dari pelaku SY. Daging ayam yang mereka beli tidak seperti daging ayam potong pada umumnya. 

Diketahui bahwa sejak 2021 lalu, tersangka SY telah menjalankan praktik ini. Ia mengerjakan semuanya sendiri, mulai dari membeli ayam, menyembelih, hingga menyuntikkan air ke daging ayam. 

Polisi menyebut bahwa SY mencari keuntungan dengan menjual ayam gelonggongan. Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain. 

Akibat tindakannya, tersangka SY dijerat dengan Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ia terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar. 

Baca Juga: Praktik Ayam Gelonggongan Diduga Kembali Beroperasi Meski Sudah Digerebek!

#ayamgelonggongan #jakarta #kriminal #dagingayam

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x