Kompas TV regional sumatra

Janji Mualem Hapus QR Code BBM Diganjal

Kompas.tv - 8 Maret 2025, 15:04 WIB
janji-mualem-hapus-qr-code-bbm-diganjal
Juru Bicara Muzakir Manaf- Fadhlullah Teuku Kamaruzzaman usai mengikuti Program Sapa Aceh di kantor Biro KompasTV Aceh. (Sumber: Doc. KompasTV Biro Aceh)
Penulis : KompasTV Aceh

BANDA ACEH, KOMPAS TV – Rencana Gubernur Aceh, Muzakir Manaf untuk menghapus sistem QR Code yang selama ini digunakan dalam proses pengisian BBM di Aceh. Sistem ini dirasa sangat menyusahkan warga karena prosesnya yang dinilai rumit dan mempersulit.

Rencana penghapusan QR Code BBM Subsidi tersebut menimbulkan polemik antara badan pengatur hilir minyak dan gas bumi (BPH migas) dengan Muzakir Manaf selaku Gubernur Aceh. Pasalnya, BPH migas enggan menghapus system QR Code BBM Subsidi yang diminta oleh Muzakir Manaf tersebut.

Menurut Jubir Muzakir Manaf- Fadhlullah, Teuku Kamaruzzaman SH akrab disapa dengan Ampon Man menjelaskan bahwa penyataan Muzakir Manaf dianggap sangat tepat dan visioner. Ampon Man melempar pertanyaan balik kepada BPH Migas terkait penerapan QR Code ini.

“Terkait penerapan aturan tersebut, QR Code itu adanya untuk apa? Kepentingan QR Code untuk siapa? kenapa harus di Aceh? saya berharap persoalan ini harus di jawab oleh BPH Migas,” ungkap Ampon Man.

Dia juga menambahkan bahwa ketidak jelasan informasi, tiba-tiba program QR Code dijalankan di Aceh. Masyarakat Aceh sempat menolaknya di awal penerapan.

“Saya menduga adanya permainan minyak. Di daerah Aceh banyak tambang- tambang yang membutuhkan minyak, Apakah penerapan QR Code ini ada hubungan dengan itu?. saya juga berdiskusi dan mendapatkan informasi Daerah-daeran yang ada tambangnya di terapkan system QR Code ini,” jelas  Ampon Man.

Ampon Man sudah mengusulkan pembentukan tim untuk melakukan investigasi terkait QR Code ini. Ditargetkan untuk mengungkap peredaran minyak ilegal, penyahgunaan wewenang serta polemik ini bisa diselesaikan segera.

“Mari kita cari solusi terhadap persolan ini. Satu sisi masyarakat Aceh beharap dihapusnya QR Code, sisi lain BPH Migas tidak mau menghapusnya, ini kenapa?. Semestinya, BPH Migas memberikan pelindungan kepada konsumen yang menjadi prioritas, bukan untuk produsen,” Harap Ampon Man.

Dukungan penghapusan QR Code ini juga datang dari pengamat kebijakan publik Dr Nasrul Zaman ST MKes. Sejumlah pertanyaan juga dipertanyaan kepada BPH Migas.

“Apa urgensi dari QR Code ini sebenarnya? Ini pentingnya untuk apa, untuk siapa?. Jika QR Code sebagai bukti subsidi, siapa penerima subsidi itu? harus jelas, jika kriteria penerima subsidi itu hanya dengan QR Code, maka subsidnya juga tidak tepat sasaran, siapa saja yang mengurus QR Code bisa menerima subsidi,” jelas Nasrul.  

Nasrul berharap BPH Migas bisa memberikan klarifikiasi terkait QR Code tersebut serta harus dijhawab juga tentang latar belakang adanya QR Code ini di Aceh sejak 2022.

“Dalam masa penerapan QR Code selama ini di Aceh, apa yang sudah di peroleh BPH Migas. Kalau katanya minim penyalahgunaan, berapa banyak? Dan Dimana lokasinya? Dan kenapa adanya penyalahgunaan?. Itu harus di jawab dengan jelas ke public, sehingga public mengetahuinya. Kalau tidak, bearti tidak ada fungsi apapun QR Code untuk efesiensi, atau penyalagunaan BBM Subsidi, saya berfikir di cabut saja,” jelas Nasrul.

Nasrul melihat adanya kebiasaan kebijakan pemerintah yang buat hanya untuk memudahkan kerja pemerintah tapi rakyat dibikin susah dengan kebijakan. Harusnya pemerintah yang sulit, rakyatnya yang mudah di dalam kebijakan public.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x