KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Dalam kasus ini, pelaku memodifikasi mobil pikap untuk menjalankan aksinya.
Pengungkapan kasus ini terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan, Sumatera Utara.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku memodifikasi mobil pikap dengan memasang baby tank berkapasitas hingga 2.000 liter.
Dengan cara ini, mereka dapat mengisi dan mengangkut solar bersubsidi dalam jumlah besar.
Selama menjalankan aksinya, pelaku diketahui mengisi BBM di 20 SPBU yang tersebar di Kota Medan.
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum yang berlaku.
#penyelewengansolar
Baca Juga: Riuh Pengunjung Sidang saat Tom Lembong Langsung Ajukan Eksepsi di Sidang Kasus Korupsi Impor Gula
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.